Kamis, 02 Februari 2017

BAB V :
INDIVIDU DAN MASYARAKAT



Sebagai mahluk Tuhan yang ditetapkan sebagai wakil Tuhan (QS. 2:30) manusia berbeda dengan batu, tumbuhan maupun binatang. Batu ketika menggelinding dari sebuah ketinggian bergerak berdasarkan tarikan gravitasi bumi tanpa ikhtiar sedikitpun begitu pula halnya tumbuhan yang tumbuh hanya dibawah kondisi tertetu atau sebagai mana binatang yang bertindak berdasarkan naluri alamiahnya. Ketiga mahluk-mahluk ini bergerak atau bertindak tidak berdasarkan ikhtiari.

Namum bagi manusia, ia merupakan mahluk yang senantiasa diperhadapkan pada berbagai pilihan-pilihan, dan hanya dengan adanya sintesa antara ilmu dan kehendak yang berasal dari tuhan ia dapat berikhtiar (memilih) yang terbaik diantara pilihan-pilihan tersebut. Tanpa ilmu tentang hal-hal ideal ataupun keharusan - keharusan universal maka meniscayakan ketiadaan ikhtiar dan begitupula ketiadaan kehendak atau keinginan maka iapun mungkin memilih, orang gila (tidak berilmu) dan pingsan (takberkehendak) adalah bukti nyata ketiadaan ikhtiar. Sementara, ketiadaan ikhtiar bukti ketiadaan kebebasan dan itu memustahilkan terwujudnya kemerdekaan. Jadi ia merupakan mahluk berikhtiar yang hanya dapat bermakna bila berhadapan diantara keharusan-keharusan universal (takdir). 

Keharusan - keharusan universal atau yang biasa disebut sebagai takdir takwini ataupun takdir tasri’i baik yang bersifat defenitif (Dzati) maupun yang tidak bersifat defenitif (Sifati) bukanlah berarti bahwa manusia sesungguhnya hanya sebuah robot yang bergerak berdasarkan skenario yang telah dibuat Tuhan, tetapi hendaklah dipahami bahwa takdir tidak lain sebagai sebuah prinsip akan terbinanya sistem kausalitas umum (bahwa akibat mesti berasal dari sebab-sebab khususnya, dimana rentetan kausalitas tersebut berakhir pada sebab dari segala sebab yakni tuhan) atas dasar pengetahuan dan kehendak ilahi yang Maha Bijak. Takdir Takwini (Ketetapan penciptaan) tiada lain merupakan prinsip kemestiaan yang mengatasi sistem penciptaan alam dan takdir tasyrii (Ketetapan Syariaat) merupakan prinsip kemestiaan yang mengatur sistem gerak individu maupun masyarakat dari segi sosiologis dan spritual.

Memahami konsep takdir sebagai sebuah skenario yang telah ditetapkan oleh tuhan meniscayakan ketiadaaan keadilan tuhan dan konsep pertanggungjawaban. Sebaliknya bila takdir tidaklah dipahami sebagaimana yang telah didefenisikan diatas (yakni takdir takwini sebagai sebuah sistem yang mengatur proses penciptaan dan takdir tasyri’i sebagai ketapan yang mengatur kehidupan etik, sosial dan spritual individu dan masyarakat). Maka itu berarti bahwa pada proses kejadian fenomena alam, panas dapat membuat air menjadi beku dan sekaligus mendidih. Berbuat baik akan mendapat surga dan sekaligus neraka, atau pujian sekaligus cacian. Bila demikian adanya maka yang terjadi adalah disatu sisi akan terjadi kehancuran pada alam, individu dan masyarakat, disisi lain memustahilkan adanya pengetahuan pasti tentang mengininkan mendidih atau beku, surga atau neraka dan karenanya pula meniscayakan mustahilnya ikhtiar. 

Artinya ikhtiar itu menjadi berarti hanya bila pada realitas terdapat hukum-hukum yang pasti (takdir) atau dengan kata lain ikhtiar pada awalnya berupa potensial dan ia menjadi aktual bila terdapat adanya dan diketahuinya takdir tersebut. Karena itu pula dapat dikatakan tanpa takdir tidak ada ikhtiar.

Sebaliknya ketiadaan potensi ikhtiar pada manusia meniscayakan takdir menjadi tidak bermakna/berlaku. Bagi orang-orang gila dan yang belum baligh (bayi) tidak dapat memanfaatkan hukum-hukum penciptaan untuk membuat suatu teknologi apapun. Bagi mereka hukum-hukum syariat tak diberlakukan. Dengan demikian takdir ilahi itu sendiri mengharuskan adanya iktiar bagi manusia agar dengan begitu takdir-takdir pada alam dapat dipergunakan, dimanfaatkan atau secara umum dapat dikatakan bahwa keadilan Ilahi sebagai keharusan universal itu sendiri meniscayakan adanya ikhtiar dan takdir. Tanpa ikhtiar maka takdirpun tidak bermanfaat dan tidak berlaku, sebaliknya tanpa takdir meniscayakan ketiadaan ikhtiar pada manusia, tiada ikhtiar meniscayakan ketiadaan kebebasan dan ketiadaan kebebasan memustahilkan terwujudnya kemerdekaan.


Pemenuhan suatu bidang kegiatan guna kepentingan masyarakat adalah suatu keharusan, sekalipun hanya oleh sebagian anggota saja. Namun sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan kemerdekaan, dalam kehidupan yang teratur tiap-tiap orang harus diberi kesempatan untuk mengembangkan kecakapannya melalui aktifitas dan kerja yang sesuai dengan kecenderungannya dan bakatnya. Namun inilah kontradiksi yang ada pada manusia dia adalah mahkluk yang sempurna dengan kecerdasan dan kemerdekaannya dapat berbuat baik kepada sesamanya, tetapi pada waktu yang sama ia merasakan adanya pertentangan yang konstan dan keinginan tak terbatas sebagai hawa nafsu. Hawa nafsu cenderung kearah merugikan orang lain (kejahatan) dan kejahatan dilakukan orang karena mengikuti hawa nafsu. Ancaman atas kemerdekaan masyarakat, dan karena itu juga berarti ancaman terhadap kemerdekaan pribadi anggotanya ialah keinginan tak terbatas atau hawa nafsu tersebut, maka selain kemerdekaan, persamaan hak antara sesama manusia adalah esensi kemanusiaan yang harus ditegakkan. Realisasi persamaan dicapai dengan membatasi kemerdekaan. Kemerdekaan tak terbatas hanya dapat dipunyai satu orang, sedangkan untuk lebih satu orang, kemerdekaan tak terbatas tidak dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan, kemerdekaan seseorang dibatasi oleh kemerdekaan orang lain. Pelaksanaan kemerdekaan tak terbatas hanya berarti pemberian kemerdekaan kepada pihak yang kuat atas yang lemah (perbudakan dalam segala bentuknya), sudah tentu hak itu bertentangan dengan prinsip keadilan. Kemerdekaan dan keadilan merupakan dua nilai yang saling menopang. Sebab harga diri manusia terletak pada adanya hak bagi orang lain untuk mengembangkan kepribadiannya. Sebagai kawan hidup dengan tingkat yang sama. Anggota masyarakat harus saling menolong dalam membentuk masyarakat yang bahagia.
Sejarah dan perkembangannya bukanlah suatu yang tidak mungkin dirubah. Hubungan yang benar antara manusia dengan sejarah bukanlah penyerahan pasif, tetapi sejarah ditentukan oleh manusia sendiri. Tanpa pengertian ini adanya azab Tuhan (akibat buruk) dan pahala (akibat baik) bagi satu amal perbuatan mustahil ditanggung manusia.
Manusia merasakan akibat amal perbuatannya sesuai dengan ikhtiar. Dalam hidup ini (dalam sejarah) dalam hidup kemudian (sesudah sejarah). Semakin seseorang bersungguh-sungguh dalam kekuatan yang bertanggung jawab dengan kesadaran yang terus menerus akan tujuan dalam membentuk masyarakat semakin ia mendekati tujuan. Manusia mengenali dirinya sebagai makhluk yang nilai dan martabatnya dapat sepenuhnya dinyatakan, jika ia mempunyai kemerdekaan tidak saja mengatur hidupnya sendiri tetapi juga untuk memperbaiki dengan sesama manusia dalam lingkungan masyarakat. Dasar hidup gotong-royong ini ialah keistimewaan dan kecintaan sesama manusia dalam pengakuan akan adanya persamaan dan kehormatan bagi setiap orang.

Kebebasan dan kemerdekaan tidaklah bermakna sama. Kemerdekaan tidak dipredikatkan kepada binatang kecuali pada manusia tetapi sebaliknya manusia dan binatang dapat dipredikatkan bebas atau mendapatkan kebebasan. Kebebasan pada manusia mesti bukanlah sebagai tujuan akhir bagi manusia. Sebab bila kebebasan merupakan sebagai tujuan akhir maka kebebasan menjadi deterministik itu sendiri, dalam arti bahwa ia tidak lagi berbeda dengan sebuah ranting ditengah lautan yang bergerak kekiri dan kekanan dikarenakan arus dan bukan berdasarkan pilihannya. Kebebasan hanya merupakan syarat (mesti) awal dalam menggapai cita-cita ideal (Kesempurnaan Tuhan) sebagai tujuan akhir dan inilah yang dimaksud dengan kemerdekaan.  

Kebebasan individu bukan berarti kebebasan mutlak yang mana kebebasannya hanya dibatasi oleh kebebasan orang atau individu yang lain. Sebab defenisi kebebasan itu tersebut adalah sistem etik yang hanya menguntungkan orang - orang kuat dan mendeskreditkan orang-orang lemah. Ini karena bagi orang kuat kebebasannya itu sendiri telah dapat membungkam orang-orang lemah, dengan kata lain eksisten orang-orang lemah tidak memiliki daya untuk membatasi kebebasan orang kuat. Sistem ini hanya berlaku bagi individu-individu yang sama-sama memiliki kekuatan. Atau kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain karena kebebasan orang lain tersebut lebih kuat.

Sesungguhnya kebebasan individu tidaklah demikian. Kebebasan individu berarti bahwa secara sosial dalam interaksinya dengan orang lain ia tidak berada pada posisi tertindas dan secera spiritual ia tidak berada dalam posisi menindas. Kebebasan bukan berarti memanfaatkan kekuatan dan kekuasaan dalam melakukan apa saja tetapi dalam arti kemampuan untuk tidak memanfaatkan kekuatan dan kekuasaan (menahan diri) untuk membalas menindas ketika ia berada pada posisi memiliki kesempatan untuk itu, dan ini adalah satu pengertian kemerdekaan  manusia dan keharusan universal.

NDP BAB IV :

 “KETUHANAN YANG MAHA ESA DAN PERIKEMANUSIAAN”



       Telah jelas bahwa hubungan yang benar antara individu manusia dengan dunia sekitarnya bukan hubungan penyerahan. Sebab penyerahan meniadakan kemerdekaan dan keikhklasan dan kemanusiaan. Tatapi jelas pula bahwa tujuan manusia hidup merdeka dengan segala kegiatannya ialah kebenaran. Oleh karena itu sekalipun tidak tunduk pada sesuatu apapun dari dunia sekelilingnya, namun manusia merdeka masih dan mesti tunduk kepada kebenaran. Karena menjadikan sesuatu sebagai tujuan adalah berarti pengabdian kepada-Nya.
    Jadi kebenaran-kebenaran menjadi tujuan hidup dan apabila demikian maka sesuai dengan pembicaraan terdahulu maka tujuan hidup yang terakhir dan mutlak ialah kebenaran terakhir dan mutlak sebagai tujuan dan tempat menundukkan diri. Adakah kebenaran terakhir dan mutlak itu ?. Ada, sebagaimana tujuan akhir dan mutlak daripada hidup itu ada. Karena sikapnya yang terakhir (ultimate) dan mutlak maka sudah pasti kebenaran itu hanya satu secara mutlak pula.
     Dalam perbendaharaan kata dan kulturiil, kita sebut kebenaran mutlak itu “Tuhan”, kemudian sesuai dengan uraian bab I, Tuhan itu menyatakan diri kepada manusia sebagai Allah. Karena kemutlakannya, Tuhan bukan saja tujuan segala kebenaran. Maka dia adalah Yang Maha Benar. Setiap pikiran yang maha benar adalah pada hakikatnya pikiran tentang Tuhan YME. Oleh sebab itu seseorang manusia merdeka ialah yang ber-ketuhanan Yang Maha Esa. Keiklasan tiada lain adalah kegiatan yang dilakukan semata-mata bertujuan kepada Tuhan YME, yaitu kebenaran mutlak, guna memperoleh persetujuan atau “ridho” daripada-Nya. Sebagaimana kemanusiaan terjadi karena adanya kemerdekaan dan kemerdekaan ada karena adanya tujuan kepada Tuhan semata-mata. Hal itu berarti segala bentuk kegiatan hidup dilakukan hanyalah karena nilai kebenaran itu yang terkandung didalamnya guna mendapat pesetujuan atau ridho kebenaran mutlak. Dan hanya pekerjaan “karena Allah” itulah yang bakal memberikan rewarding bagi kemanusiaan.
Kata “iman” berarti percaya dalam hal ini percaya kepada Tuhan sebagai tujuan hidup yang mutlak dan tempat mengabdikan diri kepada-Nya. Sikap menyerahkan diri dan mengabdi kepada Tuhan itu disebut Islam. Islam menjadi nama segenap ajaran pengabdian kepada Tuhan YME. Pelakunya disebut “Muslim”. Tidak lagi diperbudak oleh sesama manusia atau sesuatu yang lain dari dunia sekelilingnya, manusia muslim adalah manusia yang merdeka yang menyerahkan dan menyembahkan diri kepada Tuhan YME. Semangat tauhid (memutuskan pengabdian hanya kepada Tuhan YME) menimbulkan kesatuan tujuan hidup, kesatuan kepribadian dan kemasyarakatan. Kehidupan bertauhid tidak lagi berat sebelah, parsial dan terbatas. Manusia bertauhid adalah manusia yang sejati dan sempurna yang kesadaran akan dirinya tidak mengenal batas.
Dia adalah pribadi manusia yang sifat perorangannya adalah keseluruhan (totalitas) dunia kebudayaan dan peradaban. Dia memiliki seluruh dunia ini dalam arti kata mengambil bagian sepenuh mungkin dalam menciptakan dan menikmati kebaikan-kebaikan dan peradaban kebudayaan.
NDP
BAB III :
KEMERDEKAAN MANUSIA (IKHTIAR) 
DAN
 KEHARUSAN UNIVERSAL (TAKDIR) 



Manusia memiliki dua kehidupan, yakni:
1. Kehidupan dunia. Di sini orang dianugerahi kebebasan oleh Allah swt untuk berkehendak dan mengusahakan apa yang dikehendakinya itu.
 Dalam kehidupan dunia pula orang memperoleh sebagian dari hasil usahanya. (Orang yang bekerja keras memperoleh rizki cukup, yang giat belajar mendapatkan ilmu).
2. Kehidupan akhirat. Di sini orang tidak lagi berusaha akan tetapi hanya memetik hasil usahanya di dunia. Wujud dan corak kehidupan akhirat seseorang bergantung kepada amalnya di dunia.
 Dan berhati-hatilah kepada hari Kiamat, yang seorang tidak dapat membela orang lain sedikitpun, dan tidak diterima syafa’at dan tebusan darinya, dan tidaklah mereka akan ditolong.
 (S. Al-Baqarah : 48).



       Manusia lahir di dunia sebagai individu, tetapi begitu berada di dunia, dia hidup dalam lingkungan alam dan sosial yang memberi pengaruh kepadanya. Sebagai individu, orang punya kebebasan penuh, tetapi karena berada di dalam lingkungan, kebebasannya itu dibatasi oleh unsurunsur yang berada dalam lingkungannya itu.


Hukum-hukum Allah itu tetap dan teratur, meliputi semua makhlukNya, termasuk manusia.
Maka manusia tidak bisa membebaskan diri dari aturan-aturan Allah tersebut (tunduk kepada hukum gravitasi, pemuaian, penguapan, dan sebagainya). kebebasan pribadi harus diletakkan dalam konteks keterikatan kepada Taqdir. Manusia perlu mempelajari dan dapat mengetahui taqdir-taqdir Allah yang ada di alam pengetahuan manusia tentang hal-hal itu dihimpun dan disestematisasikan ilmu. Jadi ilmu (science) adalah pemahaman manusia terhadap taqdir Allah / Sunnatullah. Ilmu kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi keperluan-keperluan manusia (teknologi). Ilmu bukan sekedar the body of knowledge, tetapi mencakup the way of thinking. Mestinya orang memahami bukan saja obyek yang dipelajari tetapi juga hubungan antara obyek dengan Pencipta dan Pengaurnya, Allah Swt. Orang yang demikian disebut Ulul Albab


Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering) nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (S. Luqman: 27).

Pengetahuan manusia atas taqdir Allah itu sedikit. Bagaimana sikap manusia terhadap Taqdir?
Tidak boleh menyerah begitu saja penyerahan meniadakan kebebasan. Maka orang harus terus menerus ikhtiar memanfaatkan taqdir-taqdir Allah untuk menghasilkan yang terbaik bagi dirinya. (memanfaatkan taqdir yang berupa gaya gravitasi justru untuk meninggalkan bumi, memanfaatkan friksi antara dua benda untuk dapat bergerak lebih mudah, dsb).
Ikhtiar tidak selalu berhasil tidak semua taqdir diketahui manusia. Maka ikhtiar harus disertai dengan Tawakkal.
Yang menentukan segala sesuatu adalah Allah orang harus berdo’a. Maka ikhtiar, tawakkal dan do’a merupakan kesatuan perbuatan yang harus dilakukan serentak dan bersama-sama.
NDP BAB II : 
PENGERTIAN-PENGERTIAN DASAR
TENTANG KEMANUSIAAN


Manusia adalah makhluk Allah yang khas perbedaan antara manusia dengan hewan tidak gradual tetapi fundamental. Perbedaan yang fundamental ini bukan fisiknya tetapi ruhaninya karena kemampuan ruhaninya itu manusia memiliki kelebihan yang nyata di atas makhlukmakhluk bumi lainnya. Surat al-Isra ayat 70: 
“.. dan Kami lebihkan manusia itu di atas kebanyakan dari makhlukmakhluk Kami dengan kelebihan yang nyata”.
Surat At-Tin ayat 4 menyatakan manusia sebagai puncak ciptaan:
“Sungguh Kami Allah mencipta manusia itu sebagai sebaik-baik ciptaan”.
Dalam posisi Ahsanu Taqwim manusia bahkan lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan malaikat ( Adam tidak diperintah untuk sujud – menghormat – kepada malaikat tetapi malaikat yang disuruh sujud kepada Adam !).
Akan tetapi posisi itu sangat rentan terhadap perubahan pada ayat 5 surat yang sama dinyatakan:
“ Kemudian Kami jatuhkan manusia itu ke tempat yang serendahrendahnya”. 
Manusia jatuh ke tempat yang sangat rendah karena ulahnya sendiri – tidak mampu menjaga martabatnya yang tinggi. supaya tidak jatuh dia harus memelihara dirinya.

  Manusia adalah mahluk percaya. Pada kadarnya masing-masing, setiap mahluk telah memiliki kepercayaan/kesadaran berupa prinsip-prinsip dasar yang niscaya lagi rasional yang diketahui secara intuitif (common sense) yang menjadi Kepercayaan utama makhluk sebelum ia merespon segala sesuatu diluar dirinya. Dengan bekal ini, manusia memiliki potensi untuk mengetahui dan mempercayai pengetahuan-pengetahuan baru melalui aktivitas berpikir. Berpikir adalah aktivitas khas manusia dalam upaya memecahkan masalah-masalah dengan modal prinsip-prinsip pengetahuan sebelumnya.

Memiliki sebuah kepercayaan yang benar, yang selanjutnya melahirkan tata nilai, adalah sebuah kemestian bagi perjalanan hidup manusia. pada hakikatnya, perilaku manusia yang tidak peduli untuk berkepercayaan benar dan Manusia yang berkepercayaan salah atau dengan cara yang salah tidak akan mengiringnya pada kesempurnaan. Maka mereka tidak ubahnya seperti binatang. Manusia harus menelaah secara objektif sendi-sendi kepercayaannya dengan segala potensi yang dimilikinya.


Diantara berbagai dalil yang dapat diajukan, membicarakan keberadaan Tuhan adalah hal yang paling prinsipil. Keberadaan dan perbedaan agama satu dengan yang lainnya di tentukan oleh sosok “Tuhan“ tersebut. yang pasti, ciri-ciri keberadaan Tuhan (pencipta / khaliq). Bertolak belakang dengan ciri-ciri khas manusia (Yang diciptakan/ makhluq). Bila manusia adalah maujud tidak sempurna, bermateri, tersusun, terbatas, terindera, dan bergantung, maka tuhan adalah zat yang mahasempurna, immateri, tidak tersusun, sederhana, tidak terdiri dari bagian, tidak terindera 
secara material, dan tunggal (Esa/Ahad).

Dengan demikian diketahuilah bahwa manusia dapat mengetahui ciri-ciri umum Tuhan, namun mustahil dapat mengetahui materi Zat-Nya. Manusia mengklaim dapat menjangkau zat Tuhan, sesungguhnya telah membatasi Tuhan dengan Rasionya (reason). Segala sesuatu yang terbatas, pasti bukan Tuhan. Ketika manusia menyebut “Dia Mahabesar“. Sesungguhnya Ia lebih besar dari seluruh konsepsi manusia tentang kebesaran-Nya. Berdasarkan hal tersebut, potensialitas akal (Intelect) manusia dalam mengungkap hakikat zat-Nya menyiratkan bahwa pada dasarnya seluruh makhluk diciptakan oleh-Nya sebagai manifestasi diri-Nya (inna lillahi) yang kemudian akan kembali kepada-Nya (wa inna ilaihi raji’un) sebagai realisasi kerinduan manusia akan keabadian kesempurnaaan, kebahagiaan mutlak.


Keinginan untuk merefleksikan ungkapan terima kasih dan beribadah kepada Tuhan Yang Mahaesa menimbulkan kesadaran bahwa Ia Yang Mahaadil mesti membimbing umat manusia tentang cara yang benar dan pasti dalam berhubungan dengan-Nya. Pembimbing Tuhan kepada setiap mahluk berjalan sesuai dengan kadar potensialitasnya dalam suatu cara perwujudan yang suprarasional (wahyu) diberikan khusus kepada hamba-hamba-Nya yang memiliki ketinggian spritual.


Kepatuhan dan keyakinan manusia kepada rasul melahirkan sikap percaya terhadap apa pun yang dikatakan dan diperintahkannya. Keyakinan tentang kitab suci (bacaan atau kumpulan firman Tuhan, disebut Al-quran) yang dibawanya adalah konsekuensi lanjutan. Di dalam kitab suci terdapat keterangan-keterangan tentang segala sesuatu sejak dari alam sekitar dan manusia, sampai kepada hal-hal gaib yang tidak mungkin dapat diterima oleh pandangan saintifik dan empiris manusia.

Konsepsi fitrah dan ‘rasio’ tentang Realitas Mutlak (Tuhan) diatas ternyata selaras dengan konsep teoritis tentang Tuhan dalam ajaran-ajaran Muhammad yang mengaku rasul Tuhan yang disembah selama ini. Muhammad mengajarkan kalimat persaksian/keimanan (syahadatan) bahwa tidak ada (la) Tuhan (ilah) yang benar kecuali (illa) Tuhan yang merupakan kebenaran Tunggal/Esa/Ahad (Allah, dari al-ilah). Ia (Muhammad) juga menerangkan bahwa dialah rasul Allah (rasulullah). Menurut agama yang mengajarkan ketundukan dan kepatuhan pada kebenaran (Islam) pada ummatnya ini (muslim). Proses pencarian kebenaran dapat ditempuh dengan berbagai jalan, baik filosofis, intuitif, ilmiah, historis, dan lain-lain dengan memperhatikan ayat-ayat Tuhan yang terdapat di dalam Kitab suci maupun di alam ini.

Konsukuensi lanjut setelah manusia melakukan pencarian ketuhanan dan kerasulan adalah kecendrungan fitrah dan kesadaran rasionalnya untuk meraih kebahagiaan. Keabadian, dan kesempurnaan. ketidak mungkinan mewujudkan keinginan-keinginan ideal tersebut didalam kehidupan dunia yang bersifat temporal ini melahirkan konsep tentang keberadaan hari akhirat -yang sebelumnya dimulai dengan terjadinya kehancuran alam secara besar-besaran (qiyamah/ kiamat/ hari agama/ yaum al-din)- sebagai konsekuensi logis keadilan Tuhan. Kiamat merupakan permulaan bentuk kehidupan yang tidak lagi bersifat sejarah atau duniawi. Disana tidak ada lagi kehidupan historis seperti kebebasan, usaha dan tata masyarakat yang menimbulkan ganjaran dosa/pahala.



Kehidupan akhirat merupakan refleksi perbuatan berlandaskan iman, ilmu, dan amal selama di dunia. Dengan kata lain, ganjaran di akhirat adalah kondisi objektif dari relasi manusia terhadap Tuhan dan alam.  

NDP HMI 

BAB 1

DASAR-DASAR KEPERCAYAAN



Manusia memerlukan kepercayaan percaya merupakan fitrah manusia dan salah satu kebutuhan dasar manusia. Keperluan untuk percaya itu dimulai tentang hal-hal yang merupakan pengalaman keseharian. 
 • Orang perlu percaya bahwa yang duduk di sebelahnya tidak akan berbuat jahat
 • Orang perlu percaya bahwa gedung yang dimasukinya tidak akan runtuh

⇢Tanpa kepercayaan orang akan resah dan tidak menemukan kebahagiaan. Orang perlu percaya bahwa besok masih ada matahari, bahwa ada keteraturan di dalam alam, bahwa akan terus ada makanan, rizki, dan sebagainya orang perlu percaya akan adanya Tuhan! kepercayaan kepada Tuhan itu merupakan kebutuhan pokok manusia. 

• Dr. Julian Huxley (Biolog) menyatakan bahwa percaya kepada Tuhan itu mempunyai akar yang kuat pada diri manusia. 
• Prof. Dr. Carl Gustav Yung (Psikolog) menyatakan bahwa kepercayaan kepada Tuhan merupakan kecenderungan manusia yang alamiah (naturaliter relogiosa). Apa sebenarnya yang perlu dipercayai oleh manusia? Kebenaran ! kepercayaan kepada Tuhan itu harus benar. (Ada pakar yang menyatakan: Percayalah kepada Tuhan karena kepercayaan seperti itu baik bagi manusia tidak logis dan menyesatkan !). 

Karena kepercayaan kepada Tuhan itu diperlukan di dalam masyarakat terdapat berbagai bentuk kepercayaan kepada apa yang dipercayai sebagai tuhan atau dewa diyakini sebagai kekuatan di atas manusia, kekuasaan yang tertinggi, diri yang mengatur alam, dsb. 
• Ada dewa-dewa alam (matahari, bulan, gunung, lautan) 
• Ada dewa-dewa kemanusiaan (pahlawan, pemimpin) 
• Ada dewa-dewa keluarga (sesembahan bangsa Cina)

Syahadat Tauhid menyatakan:
 Asyhadu Anlaa Ilaaha illalooh – Aku menyatakan kebenaran yang aku yakini, bahwa tidak ada Tuhan selain Allah! 
Laa Ilaaha – menolak segala kepercayaan yang tidak benar. 
Illalloh – menerima kepercayaan yang benar, yaitu kepercayaan kepada Tuhan YME, Allah swt. 

Iman kepada Tuhan YME merupakan fitrah manusia. 
Secara metaforik digambarkan oleh al-Qur-an, s. al-A’raf : 172. Pada ayat itu digambarkan bahwa ketika Allah mengeluarkan calon bayi dari tulang sulbi ayahnya, 
Allah bertanya kepada bakal manusia itu: 
Maka calon manusia itu menjawab: 

"Benar, Engkau adalah Tuhan kami! Kami menjadi saksi tentang hal itu! "

Iman kepada Tuhan YME sudah ditanamkan Tuhan sendiri kepada jiwa manusia manusia perlu me-recall apa yang tertanam dalam jiwanya itu sehingga muncul ke permukaan. 
Recalling itu dilakukan orang dengan beberapa jalan:
 • Melakukan tafakur dengan akalnya. 
• Mempertajam perasaan untuk menghayati eksistensi Allah. 

Tuhan itu ada,dan ada secara mutlak hanyalah Tuhan.pendekatan kearah pengetahuan akan adanya Tuhan dapat ditempuh menusia dengan berbagai jalan baik yang bersifat intuitif,ilmiah,historis,pengalaman dan manusia tidak dapat menjangkau sendiri pada pengertian akan hakekat Tuhan yang sebenarnya.

Manusia dapat mengenal adanya Tuhan YME, tetapi dengan usaha sendiri tidak akan tahu siapa dan bagaimana Tuhan itu. 
Seandainya Tuhan tidak memperkenalkan diriNya kepada manusia manusia akan tersesat dalam menemukan Dia. Manusia perlu informasi dari Tuhan sendiri,
 tentang siapa DiriNya, bagaimana sifat-sifatNya, apa yang Dia kehendaki untuk dilakukan oleh manusia. Sesuai dengan kebutuhan manusia itu, Tuhan memberikan informasi langsung kepada manusia.
 2 Sebagai yang Mahakuasa Tuhan sangat bisa memberikan informasinya dengan cara-cara yang “dahsyat” (menuliskan keteranganNya di langit, menyatakannya dengan suara guruh dsb). tidak sesuai dengan kondisi manusia sebagai makhluk yang berakal. Allah menyampaikan informasiNya melalui wahyu, yang dikirimkan kepada Rasul-rasulNya.

Pertama-tama Allah menerangkan tentang diriNya:
 Allah memperkenalkan diriNya
 dengan asma-asmaNya yang berjumlah 99 (Asma-ul Husna). 
Masing-masing nama menunjukkan sifat Asma-ul Husna memperlihatkan sifat-sifat Allah yang perlu diketahui manusia. 
Allah mencipta alam raya dan segala makhluk yang berada di dalamnya.
 Dia bukan saja Pencipta tetapi juga Pembina (Rabbul ‘alamin) mengatur, mengembangkan, memelihara unsur-unsur alam ini berinteraksi secara harmonis. 
Allah mencipta manusia Ahsanu taqwim. 
Manusia mempunyai akal pikiran yang mampu menganalisis alam, mengambil kesimpulan dan memanfaatkan hasil analisisnya. 
(Kelebihan Adam dibandingkan dengan malaikat). 
Manusia mempunyai dua fungsi : 
 • Sebagai ‘Abdullah harus taat kepada Allah
 • Sebagai Khalifah fil Ardhi mengelola bumi ini untuk kemanfaatan semua makhluk termasuk manusia sendiri. 

Kedua fungsi itu harus dijalani bersama-sama. Orang taat kepada Allah dengan mengatur kehidupan di bumi, dan mengatur kehidupan di bumi dengan bersandar kepada hukum-hukum Allah.
Materi ke-HMIan


  A. Pasal 1
   Pasal 1
a.       N a m a
Organisasi ini bernama Himpunan Mahasiswa Islam, disingkat HMI.

Latar belakang berdirinya HMI
Kondisi Islam Di Dunia
Kondisi umat Islam dunia pada saat menjelang kelahiran HMI dapat dikatakan ketinggalan dibandingkan masyarakat Eropa dengan Reinasance-nya.  Ini dapat dilihat dari penguasaan teknologi maupun pengetahuan, bahkan sebagain besar umat Islam berada di bawah ketiak penindasan nekolim barat yang notabene dimotori oleh kelompok Kristen.  Umat Islam hanya terpaku, terlena oleh kejayaan masa lampau atau pada zaman keemasan Islam.  Umat Islam pada umumnya tidak memahami ajaran Islam secara komprehensif, sehingga mereka hanya berkutat seputar ubudiyah atau ritual semata tanpa memahami bahwa ajaran Islam adalah ajaran paripurna yang tidak hanya mengajarkan hubungan manusia dengan Tuhan, namun lebih jauh daripada itu menderivasikan hubungan transenden ke dalam seluruh aspek kehidupan.

Berangkat dari pemahaman ajaran Islam yang kurang, umat berada dalam keterbelakangan dan fenomena ini terjadi dapat dikatakan di seluruh dunia.  Hal tersebut mengakibatkan terpuruknya umat Islam yang dijanjikan Allah untuk dipusakai alam semesta.  Lebih ironis lagi ketika umat terbagi menjadi berbagai golongan yang hanya berangkat dari masalah khilafiyah, yang bedampak pada melemahnya kekuatan Islam.

Kondisi Islam di Indonesia
Tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di dunia saat itu, umat Islam berada dalam cengkaraman nekolim barat.  Penjajah memperlakukan umat Islam sebagai masyarakat kelas bawah dan diperlakukan tidak adil, serta hanya menguntungkan kelompok mereka sendiri atau rakyat yang sudah seideologi dengan mereka.

Umat Islam Indonesia hanya mementingkan kehidupan akhirat (katanya sich), dengan penonjolan simbolisasi Islam dalam ubudiyah, sebagai upaya kompensasi atas ketidakberdayaan untuk melawan nekolim, sehingga pemahaman umat tidak secara benar dan kaffah.  Bahkan ada sebagian ulama ang menyatakan bahwa pintu ijtihad telah ditutup, hal ini menyebabkan umat hidup dalam suasana taqlid dan jumud.  Selain itu umat Islam Indonesia berada dalam perpecahan berbagai macam aliran/firqah dan masing-masing golongan melakukan truth claim, hal ini menyebabkan umat Islam Indonesia tidak kuat akibat kurang persatuan di kalangan umat Islam di Indonesia.

Kondisi Perguruan Tinggi dan Mahasiswa Islam
Perguruan tinggi adalah tempat untuk menuntut ilmu yang akan menghasilkan para pemimpin untuk masa sekarang dan masa yang akan datang.  Selain itu perguruan tinggi adalah motor penggerak perubahan, dan perubahan tersebut diharapkan menuju sesuatu yang lebih baik.  Begitu pentingnya perguruan tinggi, maka banyak golongan yang ingin menguasainya demi untuk kepentingan golongan tersebut.

Sejalan dengan perguruan tinggi dan dunia kemahasiswaan yang strategis tersebut, ada beberapa faktor dominan yang menguasai dan mewarnai perguruan tinggi dan dunia kemahasiswaan, antara lain sistem yang diterapkan khususnya di perguruan tinggi adalah sistem pendidikan barat yang mengarah pada sekularisme dan dapat menyebabkan dangkalnya agama atau aqidah dalam kehidupan.  Selain itu adanya organisasi kemahasiswaan yang berhaluan komunis dan ini menyebabkan aspirasi Islam dan umat Islam kurang terakomodir.

Faktor-faktor di atas adalah ancaman yang serius, karena menyebabkan masalah dalam hidup dan kehidupan serta keberadaan Islam dan umat Islam.  Mahasiswa Islam kurang memiliki ruang gerak karena berada dalam sistem yang sekuler dan tidak sesuai dengan ajaran Islam, dan harus menghadapi tantangan dari mahasiswa komunis yang sangat bertentangan dengan fitrah manusia dan bertentangan pula dengan ajaran Islam.  Jelas sudah bahwa mahasiswa Islam sangat sulit untuk bergerak memperjuangkan aspirasi umat Islam.


b.      Pendiri/ Penggagas berdirinya HMI

c.        Sosok Lafran Pane
Berdasarkan penelusuran dan penelitian sejarah, maka Kongres XI HMI tahun 1974 di Bogor menetapkan Lafran Pane sebagai pemrakarsa berdirinya HMI, dan disebut sebagai pendiri HMI.
Lafran Pane adalah anak keenam dari Sutan Pangurabaan Pane, lahir di Padang Sidempuan, 5 Pebruari 1922, pendidikan Lafran Pane tidak berjalan “normal” dan “lurus”.  Lafran Pane mengalami perubahan kejiwaan yang radikal sehingga mendorong dirinya untuk mencari hakikat hidup sebenarnya.  Desember 1945 Lafran Pane pindah ke Yogyakarta, karena Sekolah Tinggi Islam (STI) tempat ia menimba ilmu pindah dariJakarta ke Yogyakarta.  Pendidikan agama Islam yang lebih intensif ia peroleh dari dosen-dosen STI, mengubur masa lampau yang kelam.

Bagi Lafran Pane, Islam merupakan satu-satunya pedoman hidup yang sempurna, karena Islam menjadikan manusia sejahtera dan selamat di dunia dan akhirat.  Pada tahun 1948, Lafran Pane pindah studi ke Akademi Ilmu Politik (AIP).  Saat Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada dan fakultas kedokteran di Klaten, serta AIP Yogyakarta dinegerikan pada tanggal 19 Desember 1949 menjadi Universitas Gadjah Mada (UGM), secara otomatis Lafran Pane termasuk mahasiswa pertama UGM.  Setelah bergabung menjadi UGM, AIP berubah menjadi Fakultas Hukum Ekonomi Sosial Politik, dan Lafran Pane menjadi sarjana pertama dalam ilmu politik dari fakultas tersebut pada tanggal 26 Januari 1953.


2.      Pasal 2
Ø  Waktu dan Tempat kedudukan
HMI didirikan di Yogyakarta pada tanggal 14 Rabiul Awal 1366 H bertepatan dengan tanggal 5 Februari 1947 M untuk waktu yang tidak ditentukan dan berkedudukan di tempat Pengurus Besar.

Ø  Struktur Organisasi HMI
Struktur organisasi HMI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu (1) Struktur Kekuasaan, dan (2) Struktur Pimpinan.

Struktur kekuasaan secara hirarki terdiri dari :
1)      Kongres
2)      Konferensi/Musyawarah Cabang
3)      Rapat Anggota Komisariat
Struktur pimpinan secara hirarki terdiri dari :
1)      Pengurus Besar HMI
2)    Pengurus HMI Cabang
3)      Pengurus HMI Komisariat


3.      Pasal 3
HMI berazaskan Islam
Asas HMi berubah menjadi asas Pancasila dari awalnya berasaskan Islam pada Kongres XVI, Padang, Th.1986. Terjadinya perubahan Asas Islam menjadi berasaskan Pancasila dikarenakan oleh intervensi pemerintah yang mengacu pada  UU. No.5 Th.1985 (Asas Tunggal). Bahwa seluruh Organisasi hrus berdasarkan asas Tunggal yaitu Asas Pancasila

Pada Kongres XXII di Jambi, Th.1999, terjadi perubahan Asas kembali yaitu dari berasaskan Pancasila kembali menandai berasaskan Islam
      

Tafsir  Islam Sebagai Azas Hmi
Islam sebagai ajaran yang haq dan sempurna hadir di bumi diperuntukkan untuk mengatur pola hidup manusia agar sesuai fitrah kemanusiaannya yakni sebagai khalifah di muka bumi dengan kewajiban mengabdikan diri semata-mata ke hadirat-Nya. Iradat Allah Subhanu Wata’ala, kesempurnaan hidup terukur dari personality manusia yang integratif antara dimensi dunia dan ukhrawi, individu dan sosial, serta iman, ilmu dan amal yang semuanya mengarah terciptanya kemaslahatan hidup di dunia baik secara individual maupun kolektif.

Secara normatif Islam tidak sekedar agama ritual yang cenderung individual akan tetapi merupakan suatu tata nilai yang mempunyai komunitas dengan kesadaran kolektif yang memuat pemahaman/kesadaran, kepentingan, struktur dan pola aksi bersama demi tujuan-tujuan politik. Substansi pada dimensi kemasyarakatan, agama memberikan spirit pada pembentukan moral dan etika. Islam yang menetapkan Tuhan dari segala tujuan menyiratkan perlunya peniru etika ke Tuhanan yang meliputi sikap rahmat (Pengasih), barr (Pemula), ghafur (Pemaaf), rahim (Penyayang) dan (Ihsan) berbuat baik. Totalitas dari etika tersebut menjadi kerangka pembentukan manusia yang kafah (tidak boleh mendua) antara aspek ritual dengan aspek kemasyarakatan (politik, ekonomi dan sosial budaya).

Adanya kecenderungan bahwa peran kebangsaan Islam mengalami marginalisasi dan tidak mempunyai peran yang signifi kan dalam mendesain bangsa merupakan implikasi dari proses yang ambigiutas dan distorsif. Fenomena ini ditandai dengan terjadinya mutual understanding antara Islam sebagai agama dan Pancasila sebagai ideologi. Penempatan posisi yang antagonis sering terjadi karena berbagai kepentingan politik penguasa dari politisi-politisi yang mengalami split personality.

Kelahiran HMI dari rahim pergolakan revolusi phisik bangsa pada tanggal 5 Februari 1947 didasari pada semangat mengimplementasikan nilai-nilai ke- Islaman dalam berbagai aspek ke-Indonesian. Semangat nilai yang menjadi embrio lahirnya komunitas Islam sebagai interest group (kelompok kepentingan) dan pressure group (kelompok penekan). Dari sisi kepentingan sasaran yang hendak diwujudkan adalah terutangnya nilai-nilai tersebut secara normatif pada setiap level kemasyarakatan, sedangkan pada posisi penekan adalah keinginan sebagai pejuang Tuhan (sabilillah) dan pembelaan mustadh’afi n.

Proses internalisasi dalam HMI yang sangat beragam dan suasana interaksi yang sangat plural menyebabkan timbulnya berbagai dinamika ke-Islaman dan ke-Indonesiaan dengan didasari rasionalisasi menurut subyek dan waktunya.

Pada tahun 1955 pola interaksi politik didominasi pertarungan ideologis antara nasionalis, komunis dan agama (Islam). Keperluan sejarah (historical necessity) memberikan spirit proses ideologisasi organisasi. Eksternalisasi yang muncul adalah kepercayaan diri organisasi untuk “bertarung” dengan komunitas lain yang mencapai titik kulminasinya pada tahun 1965.

Seiring dengan kreatiftas intelektual pada Kader HMI yang menjadi ujung tombak pembaharuan pemikiran Islam dan proses transformasi politik bangsa yang membutuhkan suatu perekat serta ditopang akan kesadaran sebuah tanggung jawab kebangsaan, maka pada Kongres ke-X HMI di Palembang, tanggal 10 Oktober 1971 terjadilah proses justifi kasi Pancasila dalam mukadimah Anggaran Dasar.

Orientasi aktifi tas HMI yang merupakan penjabaran dari tujuan organisasi menganjurkan terjadinya proses adaptasi pada jamannya. Keyakinan Pancasila sebagai keyakinan ideologi negara pada kenyataannya mengalami proses stagnasi. Hal ini memberikan tuntutan strategi baru bagi lahirnya metodologi aplikasi Pancasila. Normatisasi Pancasila dalam setiap kerangka dasar organisasi menjadi suatu keharusan agar mampu mensuport bagi setiap institusi kemasyarakatan dalam mengimplementasikan tata nilai Pancasila. Konsekuensi yang dilakukan HMI adalah ditetapkannya Islam sebagai identitas yang mensubordinasi Pancasila sebagai azas pada Kongres XVI di Padang, Maret 1986.

Islam yang senantiasa memberikan energi perubahan mengharuskan para penganutnya untuk melakukan invonasi, internalisasi, eksternalisasi maupun obyektifi kasi. Dan yang paling fundamental peningkatan gradasi umat diukur dari kualitas keimanan yang datang dari kesadaran paling dalam bukan dari pengaruh eksternal. Perubahan bagi HMI merupakan suatu keharusan, dengan semakin meningkatnya keyakinan akan Islam sebagai landasan teologis dalam berinteraksi secara vertikal maupun horizontal, maka pemilihan Islam sebagai azas merupakan pilihan dasar dan bukan implikasi dari sebuah dinamika kebangsaan.
Demi tercapainya idealisme ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, maka HMI bertekad Islam dijadikan sebagai doktrin yang mengarahkan pada peradaban secara integralistik, trasedental, humanis dan inklusif. Dengan demikian kader-kader HMI harus berani menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan serta


4. Pasal 4
T u j u a n
Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah Subhanahu wata’ala.

Tujuan awal saat HMI berdiri juga tidak terlepas pada gagasan dan visi perjuangan sosial budaya, yaitu :
1.      Mempertahankan negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia
2.      Menegakkan dan mengembangkan ajaran Islam
                                           
-          Jelaskan Latar belakang terbentuknya tujuan HMI
1. Melihat kondisi bangsa indonesia yang baru merdeka dan sekutu mencoba untuk merebut kembali wilayah jajahanya.

-           Kapan dan dimana tujuan HMI terbentuk
Kongres IX di Malang, tanggal 10 Mei 1969

LIMA KUALITAS INSAN CITA (5 KIC):
1. INSAN AKADEMIS:
-          Berpendidikan tinggi.
-          Berwawasan luas, ilmiah.
-          Berfikir rasional.
-          Objektif & kritis.
2. INSAN PENCIPTA:
-          Inovatif, Penuh gagasan kemajuan, mencari perbaikan &pembaharuan.
-          Independen & terbuka, tdk isolatif, potensi kreatifnya terus berkembang, & melaksanakan kerja2 kemanusiaan.  
3. INSAN PENGABDI:
-          Ikhlas & berkarya utk manusia.
-          Mengusahakan agar diri sendiri & org lain menjadi lbh baik.
-          Pasrah pada cita2nya & ikhlas mengamalkan ilmu utkmanusia.
4. INSAN ISLAM:
-          Islam menjiwai pola pikir, prilaku & karya2nya.
-          Islam menjadi “unity of personality”, tdk “split personality”.
5. INSAN BERTANGGUNG JAWAB:
-          Sanggup memikul akibat2 perbuatannya.
-          Sadar bahwa utk benar perlu keberanian moral.
-          Responsive menghadapi tugas, tdk apatis.
-          Bertanggung jawab & bertaqwa kepada Allah dg aktif berbuat kpd masyarakat.
-          Korektif thd setiap langkah yg berlawananan dg usaha membangun masyarakat cita.
-          Percaya diri & sadar sebagai “Khalifah Tuhan” untuk memakmurkan bumi.

5. Pasal 5
U s a h a
a.    Membina pribadi muslim untuk mencapai akhlaqul karimah.
b.      Mengembangkan potensi kreatif, keilmuan, sosial dan budaya.
c.       Mempelopori pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemaslahatan masa depan umat   manusia.
d.      Memajukan kehidupan umat dalam mengamalkan Dienul Islam dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
e.       Memperkuat Ukhuwah Islamiyah sesama umat Islam sedunia.
f.       Berperan aktif dalam dunia kemahasiswaan, perguruan tinggi dan kepemudaan untuk menopang pembangunan nasional.
g.      Usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan huruf (a) s.d. (e) dan sesuai dengan azas, fungsi, dan peran organisasi serta berguna untuk mencapai tujuan organisasi.

a.       Pasal 6 :
S i f a t
HMI bersifat independen.
Independensi HMI (etis dan organisatoris).

 INDEPENDENSI ETIS (Secara Pribadi / Ethics).
- Secara personal, kader HMI harus senantiasa cenderung kepada kebenaran (HANIEF), bebas – merdeka & terbuka, objektif, rasional & kritis, progresif & dinamis, demokratis & jujur”.

2. INDEPENDENSI ORGANISATORIS (Dlm Organisasi, Masyarakat, Bangsa & Negara / Organisatorics).
- Dalam berorganisasi (di HMI / di luar HMI) setiap kader harus tunduk pada prinsip2 Kebenaran, objectifitas,
kejujuran & keadilan.
- Kader wajib berpartisipasi aktif, konstruktif, korektif & konstitusional dlm perjuangan membangun bangsa melalui organisasi.
- Pengembangan “kepemimpinan kwalitatif & berjiwa independen”.
- Anggota HMI dlm aktifitas organisasi harus tunduk pada ketentuan organisasi & program perjuangan (bukan pada kepentingan2 pihak luar). Tidak boleh kommit dengan  pihak manapun sebelum diputuskan secara organisasi.     

-          Study kasus. 3

b.      Pasal 7 :
S t a t u s
HMI adalah organisasi mahasiswa.

Tugas, Pokok dan fungsi Mahasiswa
Peran vital mahasiswa adl sebagai “MORAL FORCE / SOCIAL CHANGE”. Namun tdk semua mahasiswa menjalankan peran ini, Segelintir yang memiliki kepekaan social yang tinggi sehingga siap menghadapi resiko politik & akademik atas apa yg diperbuat.
2. Pemuda, Mahasiswa & pergerakan nasional adl fenomena yg tdk dpt dipisahkan.
3. Lahirnya kaum muda dlm pergerakan nasional menandai lahirnya kaum intelektual modern.
DEFINISI:
“Anak muda yg belajar di perguruan tinggi, memiliki ilmu pengetahuan yg lebih dibandingkan dg kawan2nya yg tdk mengecap pendidikan tinggi”.
2. CIRI – CIRI:
a. “Memiliki otonomi tinggi”, tdk bergantung pada pihak manapun, & karena idealismenya jarang memiliki
kepentingan politik tertentu.
b. “Berpendidikan tinggi”. Maka secara politis telah mengalami sosialisasi pilitik lebih tinggi. Dikampus mereka mengalami akulturasi karena heterogenitas lingkungan. Kondisi tersebut memungkinkan transformasi dlm tataran nilai pada mahasiswa

Fungsi Mahasiswa:
SARAT NILAI DALAM KONTEKS SOSIAL”:
1. Kepekaan tinggi membuatnya kritis terhadap fenomena social.
2. Idealisme yang tinggi menjadikannya sbg “MORAL FORCE”.
3. Otonominya yang luas menjadikannya Sebagai “SOCIAL CONTROL”.
4. Karena kekuatan2 potensial yg dimilikinya maka mereka menjadi :
a. “Agen2 Perubahan” (AGENT of CHANGE).
b. “Agen Pembaharuan” (MAN of INNOVATOR).
c. “Manusia Masa Depan” (Man of Future).
d. “Intelektual Muda” (Ali Syari’ati: manusia2 tercerahkan yg kritis atas kondisi jumud masyarakat & siap memimpin menuju keadaan lebih baik).

Pasal 8 :
F u n g s i
HMI berfungsi sebagai organisasi kader

Pengertian kader menurut pedoman pengkaderan.
Menurut AS Hornby (dalam kamusnya Oxford Advanced Learner's Dictionary) pengertian kader adalah "sekelompok orang yang terorganisasir secara terus menerus dan akan menjadi tulang punggung bagi kelompok yang lebih besar". Hal ini dapat dijelaskan, pertama, seorang kader bergerak dan terbentuk dalam organisasi, mengenal aturan‑aturan permainan organisasi dan tidak bermain sendiri sesuai dengan selera pribadi. Bagi HMI aturan‑aturan itu sendiri dari segi nilai adalah Nilai Dasar Perjuangan (NDP) dalam pemahaman memaknai perjuangan sebagai alat untuk mentransformasikan nilai‑nilai ke‑Islam‑an yang membebaskan (Liberation force), dan memiliki kerberpihakan yang jelas terhadap kaum tertindas (mustadhafin). Sedangkan dari segi operasionalisasi organisasi adalah AD/ART HMI, pedoman perkaderan dan pedoman serta ketentuan organisasi lainnya. Kedua, seorang kader mempunyai komitmen yang terus menerus (permanen), tidak mengenal semangat musiman, tapi utuh dan istiqomah (konsisten) dalam memperjuangkan dan melaksanakan kebenaran. Ketiga, seorang kader memiliki bobot dan kualitas sebagai tulang punggung atau kerangka yang mampu menyangga kesatuan komunitas manusia yang lebih besar. Jadi fokus penekanan kaderisasi adalah pada aspek kualitas. Keempat, seorang Kader rneiliki visi dan perhatian yang serius dalam merespon dinamika sosial lingkungannya dan mampu melakukan "social engineering".
Kader HMI adalah anggota HMI yang telah melalui proses perkaderan sehingga meiniliki ciri kader sebagaimana dikemukakan di atas dan memiliki integritas kepribadian yang utuh : Beriman, Berilmu dan beramal
Shaleh sehingga siap mengemban tugas dan amanah kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menjelaskan landasan pengkaderan

-          Landasan Teologis
-          Landasan Ideologis
-          Landasan Konstitusional
-          Landasan Historis
-          Landasan Sosio-Kultural

- Tujuan training formal.
Terciptanya kader muslim‑intelektual‑profesional yang berakhlakul karimah serta mampu mengemban amanah Allah sebagai khalifah fil ardh dalam upaya mencapai tujuan organisasi.
c.       Pasal 9 :
P e r a n
HMI berperan sebagai organisasi perjuangan.

-           Sebutkan secara tekstual Pasal 9 AD HMI
Pasal 9 Peran
HMI berperan sebagai organisasi perjuangan
-          Tahu sejarah perubahan peran HMI (latarbelakang & waktu).
-          Latar belakang mengapa HMI adalah organisasi yang berperan sebagai organisasi perjuangan.

-          Apa Dalil Naqli tentang keharusan berjuang.
162. Katakanlah: Sesungguhnya Sembahyangku, Ibadatku, Hidupku dan Matiku Hanyalah Untuk Allah, TUHAN Semesta Alam.

d.      Pasal 10:
KEANGGOTAAN
Pasal 10
a. Yang dapat menjadi anggota HMI adalah Mahasiswa Islam yang terdaftar pada perguruan tinggi dan/atau yang sederajat yang ditetapkan oleh Pengurus HMI Caban/Pengurus Besar HMI.
Anggota HMI terdiri dari :
1. Anggota Muda.
2. Anggota Biasa.
3. Anggota Kehormatan.

c. Setiap anggota memiliki hak dan kewajiban.

d. Status keanggotaan, hak dan kewajiban anggota HMI diatur lebih lanjut dalam ART HMI
Pengertian anggota muda, biasa, dan kehormatan.
Anggota Muda
Anggota Muda adalah Mahasiswa Islam yang menuntut ilmu di perguruan tinggi dan/atau yang sederajat yang telah mengikuti Masa Perkenalan Calon Anggota (Maperca) dan ditetapkan oleh Pengurus Cabang.
Pasal 2
Anggota Biasa
Anggota Biasa adalah Anggota Muda atau Mahasiswa Islam yang telah  dinyatakan lulus mengikuti Latihan Kader I (Basic Training).
Pasal 3
Anggota Kehormatan
a. Adalah orang yang berjasa kepada HMI.
b. Mekanisme penetapan Anggota Kehormatan diatur dalam ketentuan tersendiri.

Masa keanggotaan anggota muda, biasa dan kehormatan.
Masa keanggotaan Anggota Muda berakhir 6 (enam) bulan sejak Maperca.
b. Masa keanggotaan Anggota Biasa adalah sejak dinyatakan lulus LK I (Basic Training) hingga 2 (dua) tahun setelah berakhirnya masa studi S0 dan S1, dan hingga 1 tahun untuk S2 dan S3.
c. Anggota Biasa yang habis masa keanggotaannya saat menjadi pengurus, diperpanjang masa keanggotaannya sampai selesai masa kepengurusannya (dinyatakan demisioner), setelah itu dinyatakan habis masa keanggotaannya
dan tidak dapat menjadi pengurus lagi.
d. Anggota Biasa yang melanjutkan studi ke strata perguruan tinggi yang lebih tinggi atau sama lebih dari dua tahun sejak lulus dari studi sebelumnya dan tidak sedang diperpanjang masa keanggotaan karena menjadi pengurus
(sebagaimana dimaksud ayat c) maka masa keanggotaan tidak diperpanjang lagi (berakhir).
e. Masa keanggotaan berakhir apabila:
1. Telah berakhir masa keanggotaannya.
2. Meninggal dunia.
3. Mengundurkan diri.
4. Menjadi anggota Partai Politik.
5. Diberhentikan atau dipecat.
6. Tidak Terdaftar lagi di perguruan tinggi

-          Study Kasus masa keanggotaan.

Menjelaskan alur mission HMI secara integral. 5
Hubungan antara asas, tujuan, sifat, status, fungsi dan peran HMI secara integral adalah dalam pencapaian dan memperjuangkan mission HMI harus dilakukan secara utuh dan menyeluruh, dan satu sama lain saling mempengaruhi, dan menentukan sehingga tidak bisa ditinjau secara parsial.

Dalam diri kader HMI harus :
a)      Senantiasa memperdalam kehidupan rohani agar menjadi luhur dan bertaqwa pada Allah SWT
b)      Selalu tidak puas dan berkemauan keras untuk mencari kebenaran, HMI hanya komit pada kebenaran
c)      Jujur pada dirinya dan pada orang lain dan tidak mengingkari hati nuraninya
d)     Teguh dalam pendirian dan obyektif rasional jika berhadapan dengan orang yang berbeda pendirian
e)      Bersikap kritis dan berfikir bebas kreatif.

Makna Lambang HMI. 3
1. BENTUK HURUF ALIF:
Huruf Hidup, Melambangkan Rasa Optimisme untuk Keberlangsungan Hidup HMI.
2. HURUF ALIF MERUPAKAN ANGKA SATU (1):
Simbol Tauhid; Perasaan ber-Ketuhanan yang Tunggal sebagai Dasar Semangat Perjuangan HMI.
3. BENTUK PERISAI
Lambang Kepeloporan HMI.
4. BENTUK JANTUNG:
Sebagai Pusat Kehidupan Manusia; Melambangkan Fungsi Perkaderan.
5. BENTUK PENA:
HMI sebagai Organisasi Mahasiswa yang Haus akan Ilmu Pengetahuan, Teknologi & Informasi.
6. GAMBAR BULAN BINTANG:
Lambang Kejayaan Ummat Islam di Seluruh Dunia.
7. WARNA HIJAU:
Lambang Keimanan, KeIslaman, & Kemakmuran.
8. WARNA HITAM:
Lambang Kedalaman Ilmu Pengetahuan.
9. KESEIMBANGAN WARNA HIJAU – HITAM:
Lambang Keseimbangan, Esensi, & Keribadian HMI
(Keseimbangan: Mental - Fisik, Jasmani - Rohani, Dunia - Akhirat, Individu - Masyarakat).
10. WARNA PUTIH:
Lambang Kemurnian & Kesucian Perjuangan HMI.
11. PUNCAK TIGA:
Lambang IMAN, ISLAM, & IKHSAN. Wujud Kepaduan IMAN, ILMU & AMAL.
12. TULISAN HmI:
Singkatan dari Himpunan Mahasiswa Islam.
M (huruf kecil), Simbol Keredahan Hati para Mahasiswa-i Anggota HMI.
Penggagas lambang HMI adalah Prof. Drs. Hi. Ahmad Sadali

Waktu ditetapkannya lambang HMI : Pada Kongres HMI ke III di Jakarta , Tahun  1953

-          fase-fase perjuangan HMI.3
Fase Perjuangan HMI
A.    Fase Perjuangan Fisik (1948).
Pada fase ini HMI terlibat dalam perjuangan secara fisik, yaitu menghadapi negara luar yang ingin merebut indonesia, yang telah di proklamirkan pada 17 Agustus 1945
Bentuk perjuangan fisik ini maksudnya bertempur secaralangsung di medan perang. Ada pun organisasi yang dibentuk pada waktu itu CM (Corp Mahasiswa)
B.     Fase Pertumbuhan dan Konsolidasi bangsa (1960 an ).
Fase ini bermula dari perbaikan internal, paska perjuangan fisik, ada pun momenpenting dalam fase ini adalah konferensi akbar pada 9-11 April 1955, konfrensi ini upaya untuk memberikan perlawanan terhadap PKI.   Hasil-hasil konferensi ini adalah 1). Wajib kepada  seluruh kader HMI aktif dalam prmilu dan memilih salah satu partai islam (jangan milih PKI). 2). Menyerukan kepada masyarakat aktif dalam pemilu dan memilih salah satu partai islam. 3). Kepada partai islam, dihimbau untuk mengurangi dinamika yang terjadi antar sesama partai islam.
C.     Fase Transisi Pasca Orde Lama ke pasca Orde Baru (1965 ).
Ini fase yang menegangkan bagi HMI.  Organisasi ini terancam dibubarkan, karena dianggap kontra revolusi (HMI Nolak Nasakom).
Berbagai pergerakan pun terjadi pada fase ini, salah satunya aksi Tritura dimana HMI terlibat di dalamnya
D.    Fase Pembangunan dan Modernisasi Bangsa.
Fase ini diwarnai dengan “terbelah”-nya HMI menjadi dua, MPO dan DIPO
E.     Fase Pasca Orde Baru.
Kembalinya HMI pada Asas Islam pasca runtuhnya Orde Baru, selain itu juga degradasi di tubuh HMI sangat terlihat. Banyak dimensi yang mulai ditinggalkan, seperti Keislaman, keintelektualan dll. Fase ini juga terjadi deklarasi penyatuan HMI MPO dan DIPO pada kongres XXVI Palembang.